Mengenal BI-FAST Infrastruktur Pembayaran Ritel Revolusioner
transfer bi fast BI-FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7).
Mengapa Bank Indonesia mengembangkan BI FAST
Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7).
Saat ini ketersediaan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat karena di batasi oleh waktu layanan (sesuai window time) dan dana efektif yang belum real-time serta keterbatasan kanal pembayaran yang pada akhirnya mengurangi kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara non tunai.
Di samping itu, BI FAST di harapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.
Tujuan Pengembangan Transfer BI FAST
- BI-FAST di bangun dalam rangka mendukung konsolidasi industri Sistem Pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital secara end-to-end.
- Kebijakan BI-FAST merupakan national driven yang sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran (SP), PBI Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dan PBI Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta prinsip SP yang CEMUMUAH (cepat, murah, mudah, aman, dan andal).
- Pengembangan BI FAST selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, baik moneter, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Sistem Pembayaran untuk mendukung terciptanya ekosistem yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i).
Manfaat BI-FAST bagi industri dan masyarakat
Saat ini, layanan SKNBI maupun BI-RTGS terbatas pada jam operasional tertentu, layanan online 24/7 saat ini terdapat batasan nilai transaksi tertentu, dan juga masih terdapat keterbatasan akses e-channel (mobile dan internet banking).
Proposisi Nilai BI-FAST
Value proposition BI-FAST adalah:
1. Real-time 24/7: BI-FAST menyediakan layanan real-time di level bank dan nasabah serta tersedia setiap saat.
2. Lengkap: BI-FAST melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran.
3. Aman: Di lengkapi dengan fitur deteksi penipuan dan AML/CFT (Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism).
4. Efisien: Menggunakan proxy address sebagai alternatif nomor rekening.
Fitur Unggulan BI-FAST
Fitur BI FAST antara lain mencakup operasional setiap saat (24/7), dana di terima secara realtime oleh nasabah dan bank, melayani transfer kredit (push) dan debit (pull), dapat menggunakan proxy address (antara lain nomor handphone dan email) sebagai pengganti nomor rekening, notifikasi kepada nasabah secara otomatis, sistem deteksi penipuan, dan Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT).
(Proxy address di tujukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, mengingat proxy address adalah alias yang lebih mudah di ingat di bandingkan nomor rekening).
Kanal Layanan BI-FAST
Pada tahap awal, layanan BI-FAST dapat diakses melalui kanal mobile/internet maupun counter. Ke depan BI-FAST akan dikembangkan juga untuk transaksi melalui kanal lainnya, seperti QRIS, ATM, dan EDC.
Implementasi BI-FAST
BI-FAST akan di implementasikan secara bertahap mulai Desember 2021 dengan prioritas awal adalah transfer kredit individual. Selanjutnya secara bertahap mulai tahun 2022 akan di lakukan pengembangan layanan BI-FAST untuk transfer debit, bulk credit, dan request for payment, yang akan di implementasikan pada tahun 2023. Selanjutnya, BI-FAST juga akan di perluas untuk dapat melayani transaksi lainnya, seperti transaksi berbasis instrumen, QRIS, dan cross border.
Harga Layanan Transfer BI FAST
BI menetapkan dua skema harga, yaitu harga dari BI ke Peserta dan harga dari Peserta ke Nasabah. Harga dari BI ke Peserta sebesar Rp19,00 per transaksi.
Harga dari Peserta ke Nasabah di tetapkan maksimal sebesar Rp2.500,00 per transaksi. Besaran biaya transaksi tersebut akan di turunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala.
Batas Maksimal Transaksi dan Pertimbangannya
Batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada tahap awal di tetapkan sebesar Rp250 juta per transaksi. Hal tersebut mempertimbangkan kelancaran sistem BI-FAST baik di Penyelenggara maupun peserta, memberikan waktu shifting transaksi dari SKNBI ke BI FAST, dan akan di lakukan review secara berkala sesuai aspek CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Andal). Dalam penerapannya, bank dapat menyesuaikan batas nominal transaksi per nasabah di bawah Rp250 juta sesuai dengan risk appetite masing-masing bank.
Perbedaan BI-FAST dengan SKNBI dan BI-RTGS
Perbedaan BI-FAST dengan SKNBI dan BI-RTGS dapat di lihat dari beberapa aspek.
- Nominal transaksi: BI-FAST dan SKNBI akan melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp250 juta per transaksi melalui BI-FAST dan Rp1 milyar per transaksi melalui SKNBI, sedangkan RTGS melayani transaksi nilai besar dengan nominal di atas Rp100 juta.
- Waktu layanan: BI-FAST akan tersedia setiap saat (24/7), sedangkan SKNBI dan BI-RTGS terdapat jam operasional yang di tentukan, yaitu sejak pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.
- Kanal pembayaran: SKNBI dan RTGS hanya dapat di akses melalui counter bank dan kanal mobile/internet, sedangkan BI-FAST selain melalui counter dan kanal mobile/internet, ke depan juga akan melayani transaksi menggunakan QR, ATM, dan EDC.
- Instrumen pembayaran: SKNBI hanya melayani transaksi transfer kredit dan debit, BI-RTGS hanya melayani transaksi transfer kredit, sedangkan BI-FAST melayani transaksi transfer kredit, transfer debit, dan ke depan akan di kembangkan untuk melayani transaksi dengan instrumen kartu ATM/debet (termasuk virtual), kartu kredit (termasuk virtual), dan uang elektronik.
Nasib SKNBI Setelah Implementasi BI-FAST
BI-FAST pada dasarnya adalah modernisasi dari SKNBI. Layanan transfer kredit dan transfer debit SKNBI akan di alihkan ke BI-FAST secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan industri untuk tergabung ke ekosistem BI-FAST. Ke depan SKNBI di fokuskan untuk memproses transaksi cek BG (paper based).
Perbedaan BI FAST dengan Layanan Online Saat Ini
Dari sisi nasabah, pada dasarnya sebagian layanan online (misalnya internet dan mobile banking) memiliki karakteristik yang serupa dengan BI-FAST dalam hal untuk mengakomodir layanan masyarakat dalam bertransaksi setiap saat (24/7).
BI-FAST di lengkapi dengan fitur proxy address sehingga untuk menerima transaksi nasabah dapat tidak menggunakan nomor rekening, hanya perlu nomor HP atau alamat e-mail sebagai alternatif nomor rekening.
Selain itu, batas nominal transaksi BI FAST sebesar Rp250 juta per transaksi sehingga lebih besar dari batas nominal transaksi online (saat ini umumnya Rp25 juta per transaksi).
Kesimpulan
Dalam kesimpulan, BI-FAST adalah sebuah inovasi signifikan dalam infrastruktur pembayaran ritel di Indonesia. Ini memberikan solusi untuk kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat, dan tersedia 24/7.
Pengembangan BI-FAST sejalan dengan visi Bank Indonesia untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal.
Manfaat BI-FAST bagi industri dan masyarakat adalah adanya layanan real-time, keamanan yang ditingkatkan dengan fitur deteksi penipuan, efisiensi dalam penggunaan proxy address, dan layanan yang lengkap dengan berbagai instrumen dan kanal pembayaran.
BI-FAST juga memberikan keleluasaan dalam hal nominal transaksi yang lebih tinggi, yang menjadikannya alternatif yang menarik di bandingkan dengan layanan online saat ini.
Selain itu, BI-FAST memiliki perbedaan signifikan dengan SKNBI dan BI-RTGS dalam hal nominal transaksi, waktu layanan, kanal pembayaran, dan instrumen pembayaran yang di sediakan. Ini menciptakan kemudahan dan fleksibilitas yang lebih besar bagi masyarakat dan industri.
Pertanyaan Umum tentang Transfer BI FAST
1. Apa itu Transfer BI FAST?
BI FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang memungkinkan pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia 24/7.
2. Mengapa Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST?
Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat, dan tersedia kapan saja. Ini juga bertujuan memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional.
3. Apa saja manfaat menggunakan BI-FAST?
Manfaat BI-FAST termasuk layanan real-time 24/7, keamanan dengan fitur deteksi penipuan, efisiensi dengan proxy address, dan layanan yang lengkap dengan berbagai instrumen dan kanal pembayaran.
4. Bagaimana cara mengakses layanan BI-FAST?
Layanan BI-FAST dapat di akses melalui kanal mobile/internet maupun counter. Ke depannya, akan ada lebih banyak kanal yang mendukung BI-FAST, seperti QRIS, ATM, dan EDC.
5. Kapan BI-FAST akan di implementasikan?
BI-FAST akan di implementasikan secara bertahap, di mulai dengan transfer kredit individual pada Desember 2021. Pengembangan layanan lainnya akan di lakukan dalam tahun-tahun berikutnya.
6. Apakah ada batas nominal transaksi menggunakan BI-FAST?
Pada tahap awal, batas maksimal nominal transaksi BI-FAST adalah Rp250 juta per transaksi. Namun, bank dapat menyesuaikan batas ini sesuai dengan kebijakan mereka.